Komika Fico Fachriza Beli Narkoba Rp 300 Ribu

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

KOMIKA Fico Fachriza diketahui mengosumsi narkoba jenis tembakau sintetis. Dia mengaku sudah memakai sejak 2016 silam. “Tersangka sudah gunakan dari tahun 2016 dan memesan pada satu orang di medsos kemudian beli seharga Rp 300 ribu,” kata Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alaexander di Polda Metro Jaya, Jakartaz Jumat (14/1). Dony mengatakan, saat ditangkap Fico juga masih dalam pengaruh narkoba. “Ditangkap pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis,” jelasnya. Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan komedian Fico Fachriza sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintesis atau tembakau gorila. Fico juga telah dikenakan penahanan. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika ini adalah saudara Fico Fachriza atau FF,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1). Hasi tes urine Fico juga dinyatakan positif narkoba. Kepada penyidik, Fico mengaku mendapat tembakau gorila dengan cara memesan melalui media sosial. “Sekarang sedang kita kembangkan ya orang yang menyuplai melalui media sosial itu, kita sudah mengetahuinya dan ini masih dalam tahap pengejaran oleh penyidik,” jelas Zulpan. Atas perbuatannya, Fico dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Sabik Aji Taufan/jawapos.com)

Tags :
Kategori :

Terkait