Rujuk Ditolak, Pistol Rakitan Bertindak

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BENGKULU - Istri tak mau rujuk, Ewank Chandra (39) emosi dan memutahkan peluru dari senjata api rakitan yang ia bawa. Tapi pistol diarahkan ke plafon rumah, Senin (10/1/2022). Ledakan Senpira itu membuat warga di sekitar rumah mertua Ewank geger. Mereka berhamburan keluar untuk melihat darimana asal letusan. Sebelum menembakkan Senpira keatas, Ewank Chandra bahkan sempat menempelkan pistol itu ke kepala mertua dan istrinya. Maimunah (70), warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu akhirnya melaporkan mantan menantunya itu ke polisi. Laporan pengancaman menggunakan senpi ini dilaporkan lantaran pelaku yakni Ewank Chandra (39) menodongkan senpi ke kepalanya saat sedang berada di rumahnya. Penodongan Senpi itu bermula saat pelaku yang hendak meminta rujuk pada anaknya namun ajakan rujuk tersebut ditolak anaknya. Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R Purnama ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, pelaku Ewank Chandra telah diamankan dan telah dilakukan penahanan. “Pelaku saat ini sudah kita amankan, lengkap dengan barang bukti yang digunakan yakni berupa senpi dan senjata tajam,” kata AKP Surya R Purnama. Masih kata AKP Surya, kejadian ini bermula saat pelaku mendatangi rumah pelapor dengan tujuan ingin rujuk pada anak pelapor. Namun mendapat penolakan dan pelaku lantas emosi. Tidak terima akan hal itu, pelaku pun langsung menempelkan senpi tersebut ke kepala pelapor dan juga mantan istrinya. Kemudian melepaskan tembakan keatas rumah hingga terdengar para tetangga. “Sebelumnya pelaku berkelahi dengan orang tua istrinya ini karena istrinya menolak diajak rujuk. Kemudian ribut-ribut dan akhirnya menodongkan senpi,” sambungnya. Ia juga menambahkan, dengan adanya suara tembakan tersebut para tetangga langsung mendatangi rumah pelapor dan membantu memisahkan keduanya serta mengamankan pelaku. Sementara itu menurut pengakuan pelaku, senpi tersebut sengaja ia bawa untuk melindungi dirinya saat melakukan perjalanan ke Bengkulu. Selain itu Senpi yang digunakan adalah senpi rakitan yang dibeli pelaku pada rekannya di Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Dia membayar Rp 2 juta. Untuk kepentingan penyidikan, kepolisian telah menyita barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api, empat butir peluru dan satu bilah pisau.(cw1.bengkuluekspress.com).

Tags :
Kategori :

Terkait