Ternyata, Ada Sesuatu di Dompet Hello Kitty Hendra

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MUSI RAWAS - Angota Satresnarkoba Polres Musi Rawas mengamankan, Hendra Adi Yansah (44), warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas. Petani ini ditangkap saat berada di kebun karet, di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (7/1), pukul 17.00 WIB. Hendra diburu polisi, karena adanya laporan masyarakat, bahwa yang bersangkutan, diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Setelah digeledah, ternyata benar ditemukan barang bukti berupa dompet warna merah bermotif "Hello Kitty". Ternyata didalam dompet Hello Kitty milik Hedra itu ada sesuatu, yakni narkotika jenis sabu terbungkus dua plastik klip bening, dibalut tisu warna putih, dengan berat bruto 5,7 gram. Dompet tersebut sempat dibuang tersangka Hendra di semak-semak, untuk mengelabui petugas. Namun petugas berhasil menemukan barang bukti di pangkal batang pohon karet, tidak jauh dari tempat tersangka duduk. Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi menjelaskan setelah diintrogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. "Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas, guna proses hukum," kata Kasat, Ahad (9/1). Kasat menjelaskan status tersangka Hendra adalah pengedar dan pemilik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cj17)

Tags :
Kategori :

Terkait