PALI - Diawal tahun 2022 gaji sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Selatan mengalami keterlambatan, termasuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), lantaran adanya perubahan sistem yang terjadi. Hal itu dikatakan, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) M Yusi ST, bahwa keterlambatan terjadi lantaran adanya peralihan aplikasi dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). "Jadi tidak semua daerah mengalami keterlambatan. Namun, untuk Kabupaten PALI keterlambatan karena peralihan aplikasi tersebut, dan pengentrian SPM dari OPD saat ini masih dilakukan," ujarnya. Lebih lanjut dikatakanya, agar semua ASN memaklumi keterlambatan ini, karena memang aplikasi SIPD ini baru kita kenal dan butuh proses. Namun, dirinya memperkirakan keterlambatan ini tidak akan berlangsung lama. "Perkiraan kita, di Senin (10/1) mendatang, semuanya sudah bisa dicairkan dan masuk ke rekening masing-masing ASN. Jadi kita upayakan secepat mungkin proses peralihan ini," pungkasnya. (ebi)
Pindah Aplikasi, Gaji ASN di PALI juga Sedikit Terlambat
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :