MUSIRAWAS – Plesiran kades se Musirawas diduga berkedok kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) menjadi sorotan masyarakat. Kini, plesiran tersebut menarik perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari). Pada 4 Januari lalu, Kejari Lubuklinggau memanggil Kabid Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa (DD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas Andre. Pemanggilan ini untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Meskipun belum diketahui statusnya, namun Andre datang memenuhi panggilan kejaksaan dengann santai. Mengenakan kemeja biru dipadu jeans berwarna cream, Andre yang menyandang tas hitam memasuki ruangan penyidik Kejari Musirawas. Sekitar satu jam kemudian, Andre keluar dari ruangan. Saat dimintai komentar, Andre enggan berbicara tentang pemanggilan dirinya. “Lain kali saja. Semuanya sudah dijelaskan kepada penyidik,” kata Andre seraya meninggalkan awak media yang mewawancarainya. Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni didampingi Kasi Intel Aan Tomo membenarkan pihaknya memanggil Kabid Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Musirawas Andre. Pemanggilan tersebut terkait agenda bimtek para kades se-Musi Rawas. “Dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait laporan dari masyarakat atas bimtek kades se Musirawas beberapa waktu lalu. Perjalanan tersebut yang diduga menghamburkan uang Negara. Saat ini masih pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)” ujar Aan. Ia menegaskan, tidak menutup menutup kemungkinan akan ada pemanggilan selanjutnya untuk dimintai keterangan. (seg/okes)
Kejaksaan Proses Plesiran Kades di Musi Rawas, Ada yang Dipanggil…
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :