Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen (ist) JAKARTA— Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditangkap KPK Rabu siang (5/1/2022). Harta Pepen ternyata banyak tanah dan bangunan serta dua mobil mewah. Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK seperti terlihat Rabu (5/1/2022), Walikota Bekasi Rahmat Effendi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Januari 2020. Walikota Pepen memiliki total harta Rp7,4 miliaran atau tepatnya Rp 7.430.931.942. Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp 6.346.002.000, lalu kas setara kas Rp 509.929.942. Walikota Rahmat Effendi tercatat memiliki dua mobil dengan umur di atas 10 tahun. Keduanya memiliki nilai total Rp 305 juta. Rahmat Effendi tercatat punya mobil Toyota Crown Super Saloon tahun 2003. Mobil ini ditaksir harganya Rp 165 juta. Mobil kedua yang dimiliki Walikota Rahmat Effendi adalah Sport Utility Vehicles (SUV). Jenisnya Chrysler Cherooke Limited 4.0 lansiran tahun 1997. Harganya ditaksir Rp 240 juta. Tidak ada motor atau mobil keluaran terbaru yang tercantum dalam LHKPN milik Walikota Rahmat Effendi. Sebelumnya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditangkap KPK sekitar jam 2 siang, Rabu (5/1/2022). Kasusnya diduga menerima suap dari pengusaha soal fee proyek atau jual beli jabatan di pemkot. KPK menangkap Walikota Bekasi, Jawa Barat (Jawa Barat) Rahmad Effendi. Ketua KPK Firli Bahuri mangatakan, telah melakukan pemeriksaan kepada Walikota Bekasi. “Betul ada penangkapan. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Ketua KPK Firli meminta semua pihak untuk bersabar menunggu informasi terbaru mengenai kasus Walikota Bekasi itu. “Kita minta semua pihak bersabar, kita masih bekerja, kita akan melakukan update informasi secara berkala,” ucapnya. Walikota Rahmat Effendi dikabarkan ditangkap bersama seorang pengusaha. Namun belum diketahui total berapa orang yang diangkut KPK ke Gedung Merah Putih. Adapun kasus yang menjerat Rahmat Effendi diduga terkait dengan suap dari rekanan dan juga jual beli jabatan. Meski demikian, KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Termasuk konstruksi kasus yang diduga menjerat Rahmat Effendi. (ral/int/pojoksatu)
Ditangkap KPK, Harta Walikota Bekasi Banyak Tanah dan Bangunan, Nilainya Segini…
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :