Heboh Penemuan Bayi Dalam Tas di Musi Rawas

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MUSI RAWAS - Pagi Sabtu (1/1), sekitar pukul 07.30 WIB, Mulyanto, warga Kelurahan Mangunharjo, Musi Rawas dikagetkan dengan suara tangisan bayi saat membuka lapak jualannya. Setelah dicek, ternyata ada bayi laki-laki di dalam tas warna hijau tergeletak di kursi di warung miliknya di tikungan dekat jembatan Rejosari, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas. "Dugaan saya, bayi itu sengaja dibuang orang tuanya. Sepertinya baru dilahirkan, masih ada ari-ari," ungkap Mulyanto, Ahad (2/1).  Informasinya, bayi tersebut sudah mendapatkan perawatan di rumah warga di Desa R Rejosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.  Kades R Rejosari Yunius membenarkan bayi yang ditemukan itu, dirawat oleh warganya. "Kebetulan ada warga kami yang belum memiliki anak, mau merawatnya," jelasnya, saat dihubungi Ahad (2/1).  Yunius juga menjelaskan, bayi laki-laki yang masih ada ari-arinya itu ditemukan Sabtu (1/1) sekitar pukul 07.30 WIB. Bayi itu dijelaskan Yunius dimasukkan ke dalam tas dan dibungkus kain. "Pedagang gorengan yang menemukan. Ditemukan di tempat ia berjualan. Warungnnya di tikungan dengan jembatan, masuk wilayah Kelurahan O Manguharjo," jelas Kades. Karena lokasi lebih dekat dengan R Rejosari, maka bayi itu kemudian dibawa ke bidan di R Rejosari itu juga.  "Karena kemanusiaan, banyak ibu-ibu yang nangis melihatnya. Makanya dibawa ke bidan diurusi. Ari-arinya dipotong, diberi susu. Kemudian dibawa ke Puskemas juga, mungkin untuk diberikan imunisasi dan sebagainya," tambah Kades. Kades juga menjelaskan bahwa hingga Minggu (2/1) kondisi bayi sehat dan dirawat warganya. "Alhamdulillah kondisinya sehat. Ada yang mau merawat atau mengadopsi, karena tidak ada anak," ujarnya lagi. Mengenai siapa yang membuang bayi itu, Yunius belum bisa memastikan. Namun ia sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi. Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy SIK MAP, melalui Kapolsek Purwodadi, AKP Madroji membenarkan penumuan bayi tersebut. (cj17)

Tags :
Kategori :

Terkait