Mantan Gubernur Sumsel Jalani 14 Hari Isolasi di Rutan Pakjo

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Empat tersangka korupsi kasus dugaan korupsi jual beli gas pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2009-2019, resmi ditahan di Rutan Pakjo Palembang. Kepala Rutan Kelas 1 Palembang, BO Situngkir menegaskan bahwa saat ini para tersangka, yakni Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah Hasan masih dalam status tahanan titipan kejaksaan. "Para tersangka usai menjalani pemeriksaan, test PCR maka hasilnya dinyatakan sehat," jelas mantan Kalapas Sijunjung Provinsi Sumbar ini, Rabu (22/12). Untuk tahapan selanjutnya, setelah dinyatakan sehat berdasarkan perintah Dirjen Pemasyarakatan maka para tahanan ini akan menjalani isolasi selama 14 hari kedepan. "Hal ini untuk menghindari kontak langsung dengan tahanan yang lain, usai diisolasi selama 14 hari, maka para tersangka akan ditempatkan di blok tahanan kasus korupsi. Tidak ada perlakuan yang berbeda, semua sama," tegasnya. Ketika disinggung apakah saat sidang nanti mantan Gubernur Sumsel dkk akan dihadirkan langsung di persidangan? "Kemungkinan tetap dilakukan secara online, karena pihak Rutan sudah mempunyai ruang khusus sidang online," ujarnya. Namun Karutan mengatakan pihaknya akan menunggu keptusan hakim saja. "Jika nanti ada perintah tersangka harus sidang offline maka kita kita akan hadirkan langsung guna kepentingan dipersidangan," tandasnya. (fdl)

Tags :
Kategori :

Terkait