Oleh: Dahlan Iskan KOMENTAR di Disway dua hari lalu membuatku berpikir keras. Kemudian saya membacanya lagi. Tiga kali. Saya pikir idenya sangat akurat. Itu tentang KPK. Komentator menyarankan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus didedikasikan hanya untuk memberantas korupsi di kalangan penegak hukum. Dengan demikian pemberantasan korupsi pada umumnya kembali ditangani hanya oleh penegak hukum yang ada: Kepolisian dan Kejaksaan. Dengan demikian, tidak perlu ada persaingan apapun antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Bahkan bidang tanggung jawab masing-masing bisa lebih tajam. Komentator lain, di hari yang sama, juga mengingatkan bahwa KPK itu lembaga sementara. Jangan ada pikiran KPK itu institusi permanen. Begitulah sejarah maupun aturan yang mendasarinya. KPK harus tidak ada lagi –pada saatnya. Baik karena sudah berhasil atau dianggap gagal. Bagusnya lagi, ide itu bisa sekaligus menjawab pertanyaan umum: siapa yang mengawasi para penegak hukum. Masyarakat menghendaki agar penegak hukum pun diawasi secara keras. Bukan lagi hanya diawasi oleh lembaga-lembaga pengawas seperti yang berjalan selama ini. Dasarnya: diperlukan sapu bersih untuk bisa membersihkan lantai yang kotor. Sapu yang kotor justru akan membuat lantai menjadi lebih kotor. Saya pun meneruskan ide itu ke beberapa orang. Saya ingin tahu apa kata mereka. Salah satu yang saya hubungi adalah Abraham Samad, mantan Ketua KPK. "Itu ide yang bagus," ujar Abraham. Dan lagi, katanya, itu sesuai dengan cara pemberantasan korupsi yang dilakukan di Hong Kong. Yang sukses besar itu. Yang jadi bahan kajian untuk pemberantasan korupsi di banyak negara. Abraham menyebut nama ICAC, yakni lembaga anti korupsi di Hong Kong. "KPK-nya Hongkong itu ketika pertama kali didirikan fokusnya hanya melakukan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum di sana," katanya. Abraham pun mengatakan bahwa tujuan awal KPK sebenarnya memang untuk itu. "Kalau merujuk pada UU KPK kan memang sudah diamanatkan untuk pemberantasan korupsi pada penyelenggara negara dan penegak hukum," katanya. Abraham lantas bercerita mengenai apa yang pernah ia lakukan ketika memimpin KPK. "Makanya waktu zaman saya memimpin KPK, fokus kami pada aparat penegak hukum," ujarnya. "Ada beberapa jenderal polisi aktif yang kami jadikan tersangka," tambahnya. "Termasuk penegak hukum lain seperti hakim, jaksa, dan pengacara," tambahnya. Ternyata pendapat itu didukung yang lain. Variasi kalimatnya saja yang berbeda. Maka silakan saja mau ditendang ke mana bola ini. (Dahlan Iskan)
Ikuti Hong Kong
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Oleh: Admin 07
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,20:50 WIB
Seni Digital Detox: Trik Sederhana Bikin Otak Segar Tanpa Perlu Liburan Mahal
Minggu 09-08-2026,21:50 WIB
Kunci Penting Masa Depan: Pentingnya Menjaga Kualitas Pendidikan Sejak Dini
Senin 10-08-2026,18:40 WIB
Vario Evo 160 CBS 2026 Jadi Sorotan, Bawa Mesin 160 cc dan Desain Lebih Agresif
Senin 10-08-2026,17:19 WIB
Rekomendasi 10 HP 2 Jutaan 2026 untuk Pelajar dan Pengguna Harian
Terkini
Senin 10-08-2026,20:22 WIB
OPPO Reno16 Pro 5G Terbaru 2026 Resmi Hadir, Simak Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
Senin 10-08-2026,19:21 WIB
7 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Berminyak dan Rentan Berjerawat
Senin 10-08-2026,18:40 WIB
Vario Evo 160 CBS 2026 Jadi Sorotan, Bawa Mesin 160 cc dan Desain Lebih Agresif
Senin 10-08-2026,17:19 WIB
Rekomendasi 10 HP 2 Jutaan 2026 untuk Pelajar dan Pengguna Harian
Senin 10-08-2026,16:18 WIB