TANJUNGPANDAN – Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan gadis cantik asal Pulau Bangka, Gladis Anggun Fradinanty di kamar 08 Hotel Belitong Jalan Sriwijaya Tanjungpandan, Selasa (13/12) siang. Selain menghabisi nyawa korban, tersangka Ilham juga mencuri barang berharga milik Gladis. Seperti sejumlah perhiasan emas. Kurang lebih sebanyak 16 perhiasan milik korban digasak Ilham. Antara lain 11 cincin, dua gelang dan tiga kalung emas. “Dari hasil pemeriksaan semalam, kita dapatkan barang bukti tersebut. Namun sebagian emas yang dicuri telah digadaikan,” kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, di Mapolres Belitung, Rabu (15/12). Iptu Edi mengungkapkan sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi, antara korban dan tersangka terlebih dahulu komunikasi melalui aplikasi Michat. Setelah itu, mereka bertemu janjian ketemu di Hotel Belitong. Setiba di hotel tersebut, keduanya terlibat cekcok lantaran tidak sesuai dengan perjanjian awal bertemu di kamar 08 tempat korban menginap. Hingga akhirnya diduga pria berstatus duda ini nekat menghabisi nyawa korban. “Kata tersangka, perjanjian awal mereka bertemu di kamar 08. Namun, korban malah keluar dari kamar 07. Hal itu yang membuat tersangka sakit hati dan membunuh korban. Antara korban dan tersangka, sudah dua kali berkomunikasi dan perkenalan mereka tidak lama,” jelas Iptu Edi. Ketika disinggung mengenai apakah korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim sebelum kasus pembunuhan itu, Iptu Edi masih belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Sebab, saat ini masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan Tim Polda Babel. Tim Polda Babel dibantu sejumlah dokter dari RSUD dr H Marsidi Judono, telah melakukan autopsi. “Nanti kita akan kabari lagi hasil autopsi. Untuk autopsi ini merupakan upaya kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban,” tuturnya. Iptu Edi menjelaskan, rencananya jenazah Gladis akan diterbangkan dari Bandara HAS Hanandjoeddin menuju ke Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (16/12) hari ini. “Saat ini jenazah telah selesai diautopsi, dan masih berada di RSUD dr H Marsidi Judono, Tanjungpandan,” terangnya. Dia menambahkan, mengenai Hotel Belitong tempat terjadinya kasus pembunuhan itu, hingga saat ini masih disegel dan belum ada aktivitas apapun. Rencananya, segel tempat tersebut akan dibuka setelah rekonstruksi. “Setelah rekontruksi kita akan lepas segel tersebut,” tukasnya. Sementara itu, sejumlah saksi diperiksa dalam peristiwa ini. Di antaranya sejumlah waria yang merupakan teman korban, dan juga pihak Pegadaian yang menerima barang curian yang digadaikan pelaku. “Untuk sementara tersangka masih dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim Polres Belitung. Diberitakan sebelumnya, pembunuh wanita muda asal Pulau Bangka di kamar Hotel Belitong, Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung, akhirnya tertangkap. Gadis cantik bernama Gladis Anggun Fradinanty (28) ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah di dalam kamar 08, Senin (13/12) siang. Selain ditemukan mayat korban dengan kondisi bugil dan ada bercak-bercak darah, juga didapati kondom bekas pakai. Diduga sebelum meregang nyawa, korban sempat berhubungan intim. Pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Ilham (25) yang merupakan warga Jalan Pagar Alam, Tanjungpandan, berhasil diringkus Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung, Selasa (14/12) malam. (kin/belitungekspres)
Gladis Dibunuh di Kamar Hotel Belitong Ternyata Mengenakan Banyak Emas
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :