PALEMBANG - Ditetapkannya oknum dosen Unsri menjadi tersangka oleh penyidik Polda Sumsel membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel membatalkan pemanggilan ulang pihak rektorat Unsri. Diketahui sebelumnya, DPRD akan kembali memanggil rektorat Unsri untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan pelecehan seksual di kampus tersebut. “Setelah pelakunya ditetapkan tersangka, maka sudah ranah pihak aparat penegak hukum kepolisian. Paling kalau undangan lebih untuk sinergi antara DPRD Sumsel dan Unsri ke depan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, saat di konfirmasi Minggu (12/12). Kendati demikian, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Selain itu, Syaiful mengatakan kejadian di kampus kebanggaan masyarakat Sumsel ini, diharapkan bisa menjadi momentum evaluasi pihak kampus agar tidak terulang di masa depan sehingga orang tua mahasiswa menjadi tenang. “Kami berharap ini bisa menjadi evaluasi bagi pihak Unsri, agar tidak terulang kembali. Perlu dibuat penguatan perlindungan dan mekanisme bimbingan untuk mahasiswa terhadap dosennya,” tandasnya. (edy)
Batal Panggil Rektorat Unsri, DPRD Minta Unsri Evaluasi
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,14:00 WIB
Guncang Pasar! Dell Rilis Laptop Windows Premium Lebih Murah dari MacBook Neo!
Kamis 04-06-2026,16:01 WIB
Masa Depan Lipat Apple Nyata, iPhone Ultra Siap Rilis dengan Varian Putih Mewah!
Kamis 04-06-2026,17:45 WIB
Powerbank Mini Sekali Colok: Solusi Praktis Kaum Urban yang Ogah Ribet
Terkini
Kamis 04-06-2026,17:45 WIB
Powerbank Mini Sekali Colok: Solusi Praktis Kaum Urban yang Ogah Ribet
Kamis 04-06-2026,16:01 WIB
Masa Depan Lipat Apple Nyata, iPhone Ultra Siap Rilis dengan Varian Putih Mewah!
Kamis 04-06-2026,14:00 WIB
Guncang Pasar! Dell Rilis Laptop Windows Premium Lebih Murah dari MacBook Neo!
Rabu 03-06-2026,14:09 WIB
Huawei Nova 16 Ultra Dobrak Pasar: Memori Raksasa 1TB dan Kamera 200MP Siap Senggol Flagship Tetangga!
Rabu 03-06-2026,12:08 WIB