PALEMBANG – Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Senin (6/12) sore. Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK dalam rilisnya Senin malam di Polda Sumsel menegaskan, tersangka A diancam dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 289 KUHAP dengan ancaman sembilan tahun penjara dan Pasal 294 Ayat 2 point 1 dan 2 KUHAP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. “Diancam pasal berlapis tentang perbuatan cabul. Terancam selama tujuh sampai sembilan tahun penjara,” kata Hisar didampingi gi Kasubdit Renakta Kompol Masnoni SIK dan Kanit 3 Ipda Santy Wijaya SH MH. Penetapan sebagai tersangka ini, lanjut Hisar setelah korban DR membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel tertanggal 28 November 2021 lalu. “Motifnya, tersangka ini sebagai dosen pembimbing skripsi korban. Saat melakukan pembimbingan dan meminta tanda tangan di salah satu laboratorium di kampusnya,” terang Kombes Hisar. Dia menambahkan, terhitung pukul 00.00 WIB malam ini tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. “Kita resmi lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Dit Tahti Polda Sumsel,” ujar Hisar. Petugas juga mengamankan barang bukti milik korban yakni satu lembar pakaian, satu lembar pakaian dalam dan bra milik korban. “Kami mengimbau kepada siapa pun yang menjadi korban untuk segera melapor. Kita sama-sama bersihkan kasus seperti ini dari dunia pendidikan,” tandasnya. Sebelumnya, dosen A dilaporkan seorang mahasiswi Unsri berinisial DR atas kasus pelecehan seksual. Tindak pelecehan itu terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya pada Sabtu (25/9/2021) lalu. Melalui tim kuasa hukumnya H Darmawan, oknum dosen A juga sudah mengakui perbuatannya.(dho)
Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Dosen Unsri Langsung Ditahan
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:17 WIB
Bolu Pisang Viral Jadi Oleh-Oleh Baru Bandung, Wisatawan Rela Antre Demi Mencicipi
Rabu 29-07-2026,14:10 WIB
Cari HP Gaming Kencang? Ini 8 Pilihan Terbaik 2026 Mulai Rp3 Jutaan
Rabu 29-07-2026,12:06 WIB
Kenapa Tas Selempang Jadi Barang Wajib? Ini Alasannya
Rabu 29-07-2026,16:14 WIB
Konsumsi Jeruk Rutin Ternyata Berdampak Positif bagi Organ Tubuh
Rabu 29-07-2026,17:16 WIB
Ingin Tampil Mewah? Intip 7 Koleksi Alexandre Christie Wanita Ini.
Terkini
Rabu 29-07-2026,17:16 WIB
Ingin Tampil Mewah? Intip 7 Koleksi Alexandre Christie Wanita Ini.
Rabu 29-07-2026,16:14 WIB
Konsumsi Jeruk Rutin Ternyata Berdampak Positif bagi Organ Tubuh
Rabu 29-07-2026,15:17 WIB
Bolu Pisang Viral Jadi Oleh-Oleh Baru Bandung, Wisatawan Rela Antre Demi Mencicipi
Rabu 29-07-2026,14:10 WIB
Cari HP Gaming Kencang? Ini 8 Pilihan Terbaik 2026 Mulai Rp3 Jutaan
Rabu 29-07-2026,12:06 WIB