Polres Muratara Gelar Pemecatan Empat Oknum Anggota, Kasusnya Ini…

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MURATARA - Kasusnya terlibat narkotika dan tak masuk kerja (desersi) dalam melaksanakan tugas Polri. Alhasil empat oknum anggota Polres Muratara ini dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Gelar seremoni pemecatan berlangsung hari ini, Senin (6/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK langsung memimpin upacara PTDH, meski keempat oknum anggota tidak hadir. Empat anggota yang di PTDH diantaranya, Brigpol Bayu Cucu, Briptu Yogie Pratama, Bripda MCH Thibry dan Bripda Arham Basyofi. Dalam kesempatan itu, Kapolres Muratara menyampaikan: "Hari ini dipecat empat anggota polisi anggota Polres Muratara, karena terlibat kasus narkoba dan tidak pernah masuk menjalankan tugas," ungkap Kapolres Muratara. Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, tapi sudah melalui proses persidangan, sesuai prosedur yang berlaku. Kapolres Muratara menegaskan, keputusan ini merupakan salah satu wujud realisasi komitmen pimpinan dalam memberikan sanksi yang melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Kepolisian. AKBP Eko Sumaryanto meminta, agar seluruh personil Polri di Polres Muratara tetap menjunjung tinggi tugas negara dan nama baik insitusi. "Dan jangan sekali-kali bermain-main dengan narkoba karena sanksinya tegas," himbaunya. Dia juga, memberikan amanat agar dengan pelaksanaan PTDH ini dapat menjadi contoh personil yang lainnya untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah lainnya. "Ini untuk memotivasi personil dan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi kami berikan punish and reward terhadap petugas dengan tegas dan secara berkelanjutan," tutupnya. "Brigpol Bayu Cucu, Briptu Yogie Pratama, Bripda MCH Thibry ketiganya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan Bripda Arham Basyofi kasusnya desersi dan tidak pernah masuk dinas," tutupnya. (cj13)

Tags :
Kategori :

Terkait