Bandit Antar Provinsi, Spesialis Rumah Kosong dan Baru Keluar Penjara

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MUSI RAWAS - Usai sudah sepak terjang dua spesialis bobol rumah kosong ini usai diringkus tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Rabu (1/12). Mereka adalah Leo Tandara (26) dan Putra Anggara (24). Keduanya warga Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy SIK MAP menjelaskan, kedua tersangka tidak hanya beraksi di Musi Rawas, namun juga di provinsi lain. "Bahkan salah satu pelaku, Leo baru saja bebas dari penjara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah," kata Kapolres, didampingi Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidyat, saat rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (6/12). Di Musi Rawas, tercatat ada enam TKP, yakni dua TKP di Purwodadi, dua TKP di Megang Sakti. Kemudian satu TKP di Tugumulyo dan Terawas. Selain itu, pelaku juga ada beraksi di Lubuklinggau, Jambi dan Prabumulih. "Di banyak TKP, dari laporan total kerugian korban khusus TKP Musi Rawas saja itu Rp 126 juta," jelas Kapolres. Selain barang elektronik, tersangka mengincar barang berharga lain, seperti uang dan perhiasan. Tersangka setiap hari patroli memantau rumah-rumah kosong. Modusnya mengetok pintu rumah, dan kalau ada orangnya dia berpura-pura menanyakan alamat. "Tapi kalau tidak ada orang, mereka beraksi dengan alat yang dibawa berupa linggis untuk mencongkel jendela rumah korban," jelasnya. Tersangka juga membekali diri dengan senjata api rakitan. Mereka tidak segan melukai korban jika kepergok. "Barang bukti sudah diamankan satu pucuk senpira jenis pistol, kemudian satu pucuk airsoft gun. Kita juga mengamankan sepeda motor sebagai alat mereka beraksi," pungkasnya. Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat SH menambahkan, kedua pelaku selalu beraksi siang hari. Modus mengetuk pintu dan selalu merusak jendela. "Dari hasil pendalaman, di Musi Rawas ada 6 TKP, Lubuklinggau ada 1 TKP. dari Jambi menghubungi kami ada 10 TKP, termasuk di Prabumulih kasus bongkar Ruko," rinci Dedi. Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat juga meminta bantuan Polda Sumsel menggunakan teknologi, karena TKP terlalu banyak. Dari menggunakan teknologi terlacak tersangka Leo berada di Desa Telang, Karang Jaya, Muratara. Lalu tim Landak menuju lokasi. Pada saat penangkapan tersangka berusaha melawan petugas, terpaksa dilumpuhkan pada kaki sebelah kiri. "Uang hasil kejahatan oleh Leo sebagian digunakan untuk menggelar acara akikah anaknya. Saat ditangkap Leo baru saja selesai acara akikah," jelasnya. Sementara dari pengebangan, polisi berhasil menangkao Putra di Kecamatan Muara Lakitan. Terbaru, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dilakukan kedua tersangka di rumah Ali Murtopo (39), di Desa Wonosari, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Selasa (23/11), sekitar pukul 10:15 WIB. Saat itu tersangka terpergok oleh pemilik rumah. Lalu tersangka melakukab pengacaman dengan menodongkan senjata air softgun. Saat itu korban, melakukan perlawanan, dengan melemparlan pas bunga membuat air softgun milik pelalu terjatuh. Kemudian Leo kembali menodongkan senpira, membuat korban ketakutan. Akhirnya dua tersangka berhasil kabur membawa hasil curian, berupa satu unit hp dan laptop. Mereka kabur menggunakan sepeda motor, Honda Sonic, kearah Purwodadi. "Tesangka terancam 9 tahun penjara," tutup Kasat. Leo saat diintrogasi mengaku bersama rekannya Putra baru satu bulan terakhir beraksi di Musi Rawas. Itu setelah dirinya bebas dari penjara, kasus penodongan nasabah bank di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. "Dari bulan belakang," katanya pelan. Dia mengakui bersama Putra adalah teman lama, di desanya. Perbuatan pencurian dilakukan berdalih karena ekonomi. "Sebelumnya saya sempat kerja di perkebunan sawit, sebagai tukang pupuk sawit," kilahnya. (cj17)

Tags :
Kategori :

Terkait