JAKARTA— Syarat tes PCR bagi penumpang pesawat domestik dari dan menuju Jawa-Bali dihapus pemerintah. Hal menuai tanda tanya dari masyarakat. Cak Imin menanggapi begini. Pemerintah dianggap tidak konsisten dan plin-plan dalam mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar memandang wajar lantaran pemerintah berada di dalam situasi dilematis. “Ya suasana sulit begini wajar lah, setiap aturan berubah setiap saat, itu biasa, bahkan setiap jam bisa berubah peraturan,” kata Muhaimin usai acara harlah ke-22 Fraksi PKB DPR RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/11). Ketua Umum PKB ini mengingatkan pemerintah untuk mengkaji ulang sebelum mengeluarkan kebijakan, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Tapi ya kita ingatkan saja jangan sembarangan mengeluarkan aturan kalau nanti kemudian pada akhirnya direvisi. Harus matang,” tuturnya. “Tapi sebetulnya DPR menganggap wajar di masa sulit ini berubah-ubah. Suasananya dinamis,” demikian Cak Imin.(ral/rmol/pojoksatu)
Syarat Naik Pesawat Tes PCR Dicabut, Ada Apa?
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,20:15 WIB
Rahasia Wajah Fresh dari Pagi hingga Malam Tanpa Makeup Berlebihan
Rabu 09-09-2026,19:16 WIB
PC Terbaru 2026 Makin Gahar, Ini Pilihan Desktop dengan Spesifikasi Tinggi
Kamis 10-09-2026,10:18 WIB
Jam Tangan Fossil: Perpaduan Gaya Elegan dan Spesifikasi Tangguh untuk Aktivitas Harian
Rabu 09-09-2026,23:10 WIB
Gaya Syari Tetap Fashionable dengan Inspirasi Abaya Kekinian
Kamis 10-09-2026,12:17 WIB
ROG Strix SCAR 18 2026 Punya SSD hingga 8TB, Cocok untuk Gamer Profesional
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:10 WIB
Mengenal Madu Kurma TJ: Harga, Kandungan, Manfaat dan Cara Minumnya
Kamis 10-09-2026,17:10 WIB
Laptop Gaming ASUS TUF F16 Rp29 Jutaan, Dibekali Core i7-14650HX
Kamis 10-09-2026,16:11 WIB
ASUS ROG Flow Z13 2025 Andalkan Radeon 8060S, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Kamis 10-09-2026,15:13 WIB
Tablet Samsung Terbaru: Harga Mulai Rp1,9 Jutaan hingga Rp22 Jutaan, Ini Pilihannya
Kamis 10-09-2026,14:16 WIB