Masyarakat juga memiliki kepentingan terhadap kualitas pelaksanaan program ini.
Dokter peserta internsip merupakan bagian dari tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, sistem yang mendukung kesehatan dan keselamatan peserta dapat membantu menjaga mutu pelayanan sekaligus memperkuat kesiapan dokter dalam menjalankan profesinya.
Ke depan, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan program secara berkelanjutan.
Kolaborasi antara Kemenkes, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, dokter pendamping, dan peserta diperlukan agar program internsip mampu mencapai tujuan pendidikan tanpa mengabaikan kesehatan, keselamatan, serta hak peserta.
Dengan tata kelola yang lebih baik, program internsip diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran yang aman, terarah, dan bermanfaat bagi dokter muda maupun masyarakat.