OKINEWS.CO - Memiliki perangkat Apple, baik itu iPhone seri terbaru, MacBook Pro, atau iPad, bukan sekadar membeli alat komunikasi, melainkan sebuah investasi teknologi.
Namun, risiko penggunaan sehari-hari seperti layar retak karena terjatuh, kerusakan akibat air, hingga risiko kehilangan, selalu mengintai.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Apple terus memperbarui layanan perlindungan premium mereka, AppleCare+, yang kini hadir dengan cakupan yang jauh lebih komprehensif dan agresif dibandingkan versi sebelumnya.
Banyak pengguna yang masih bingung membedakan antara garansi standar (Apple Limited Warranty) dengan AppleCare+.
BACA JUGA:BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dimulai, Nasabah Siap-siap Dapat Kejutan Besar
Secara mendasar, setiap perangkat Apple baru memang dilengkapi garansi terbatas selama satu tahun dan dukungan teknis gratis selama 90 hari.
Namun, garansi standar ini hanya mencakup cacat pabrik, bukan kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan pengguna (human error).
Di sinilah AppleCare+ masuk sebagai "jaring pengaman" yang krusial.
Fitur Unlimited Repairs
BACA JUGA:Cuma 20 Ribuan! Maskara Xi Xiu Jadi Andalan Makeup Anti Luntur
BACA JUGA:Glowing Tiap Hari? Ini Rahasia Skintific Niacinamide Brightening Daily Mask
Salah satu pembaruan paling signifikan dalam layanan AppleCare+ terkini adalah penghapusan batas insiden kerusakan.
Jika sebelumnya Apple membatasi klaim kerusakan tidak sengaja hanya dua kali per tahun, kini Apple menerapkan kebijakan perlindungan insiden kerusakan yang tidak terbatas (unlimited incidents of accidental damage protection).
Artinya, selama masa aktif AppleCare+ Anda berjalan, Anda dapat mengajukan klaim perbaikan layar retak atau kerusakan bodi belakang berkali-kali dengan biaya layanan (deductible) yang sangat rendah dibandingkan biaya perbaikan reguler.