Kelola Transaksi dengan Mudah, BRImo Hadirkan Fitur Atur Limit untuk Nasabah BRI

Sabtu 09-11-2024,19:18 WIB
Reporter : Zeri
Editor : Zeri

OKINEWS.CO - Nasabah BRI kini dapat mengelola keuangan dengan lebih mudah berkat kehadiran aplikasi Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Aplikasi ini menghadirkan berbagai fitur praktis, salah satunya adalah pengaturan limit transaksi yang mempermudah nasabah dalam mengatur batasan pengeluaran sesuai kebutuhan.

Fitur pengaturan limit pada kartu debit BRImo memungkinkan nasabah BRI untuk membatasi transaksi seperti penarikan tunai, transfer, pembayaran, dan pembelian, sesuai kebutuhan.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menjelaskan bahwa tujuan dari fitur ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransaksi.

BACA JUGA:BRI Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Tagihan Pajak Berformat APK

BACA JUGA:Tanpa Repot, Isi Saldo e-Toll BRIZZI Lewat BRImo dan Nikmati Perjalanan Lancar

Dengan membatasi limit, nasabah dapat melindungi diri dari potensi penipuan digital dan meminimalisir risiko kesalahan saat mentransfer dana dalam jumlah besar.

“Melalui fitur ini, nasabah dapat mengatur limit transaksi secara mandiri sesuai kebutuhan, tentu saja sesuai dengan kebijakan yang berlaku di BRI,” kata Andrijanto.

Berikut cara mengaktifkan pengaturan limit kartu debit melalui BRImo:

- Buka aplikasi BRImo.

- Login dengan username dan password.

- Di menu utama, pilih "Akun," lalu klik "Pengelolaan Kartu," dan pilih "Pilih Kartu."

- Klik menu "Atur Limit Debit."

- Pilih jenis transaksi yang akan diatur limitnya.

- Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok Atur Limit."

Kategori :