Perhatikan! Simak Daftar Hewan yang Sah Dijadikan Kurban Idul Adha, Lengkap dengan Syarat dan Cara Memilihnya

Jumat 03-05-2024,12:00 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Rani Angraini

OKINEWS.CO – Jangan asal pilih! Berikut beberapa daftar hewan yang sah dijadikan kurban Idul Adha. Simak juga syarat dan cara memilihnya! 

Menurut Islam, hewan kurban ditentukan dari syarat dan jenisnya agar layak dijadikan hewan kurban saat hari Raya Idul Adha. 

Lazimnya hewan kurban menggunakan sapi, kambing, atau domba yang harus memenuhi syarat yang sesuai syariat Islam. 

Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, berikut daftar hewan yang sah dijadikan kurban Idul Adha. Beserta cara memilihnya. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha: Berikut Daftar Harga Kambing Qurban 2024, Siap-siap Nabung!

BACA JUGA:Jelang Idul Adha: Update Harga Sapi Qurban 2024, Lebih Mahal atau Murah?

Jenis dan Syarat Hewan Kurban Menurut Islam 

Menurut Islam, ada tiga jenis hewan kurban yang dianjurkan, yaitu sapi atau onta, domba, dan kambing yang harus memenuhi beberapa syarat. 

1. Sapi 

Hewan sapi dianjurkan untuk keluarga dengan anggota lebih dari satu orang. Berikut syaratnya: 

BACA JUGA:Perhatikan! Simak Daftar Hewan yang Sah Dijadikan Kurban Idul Adha, Lengkap dengan Syarat dan Cara Memilihnya

BACA JUGA:SIMAK! Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Menurut Syariat Islam, Jangan Asal Potong

• Berusia minimal dua tahun

• Sapi harus sehat, tidak cacat, tidak sedang sakit, dan tidak memiliki riwayat penyakit yang akan membahayakan untuk manusia 

• Berat minimal harus 550 kg 

Kategori :