• Sapi kurban harus sehat, tidak cacat fisik, tidak sakit, tidak memiliki riwayat penyakit yang membahayakan bagi manusia.
• Sapi kurban harus memiliki berat minimal 550 kg.
BACA JUGA:Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Kelewatan!
BACA JUGA:Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika 2024, Dapatkan Potongan Harga Hingga 50 Persen Sekarang Juga!
2. Kambing
Untuk keluarga kecil atau per individu, kambing adalah jenis hewan kurban yang sangat pas asal kambingnya memenuhi beberapa syarat berikut:
• Kambing harus berusia minimal satu tahun.
• Kambing harus sehat, tidak cacat fisik, tidak sedang sakit, ataupun memiliki riwayat penyakit yang membahayakan bagi manusia.
• Kambing kurban harus memiliki bobot minimal 30 kg.
BACA JUGA:Waduh! 17 Bandara Internasional Ini Resmi Turun Kasta, Ada Bandara SMB II Palembang!
3. Domba
Sama seperti kambing, domba juga bisa dijadikan hewan kurban untuk per individu atau keluarga kecil dengan syarat sebagai berikut:
• Domba harus berusia minimal satu tahun.
• Domba harus sehat, tidak cacat fisik, tidak sedang sakit, ataupun memiliki riwayat penyakit yang membahayakan bagi manusia.
• Domba kurban harus memiliki bobot minimal 30 kg.