• Fasilitas kesehatan akan mengecek kartu BPJS peserta, memeriksa kesehatan, dan memberikan pengobatan atau tindakan yang diperlukan.
• selanjutnya peserta akan menandatangani bukti pelayanan setelah menerima layanan, dan jika diperlukan atas indikasi medis, mereka akan diberikan obat.
BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara dan Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
BACA JUGA:Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Mudah Mengeceknya, Bisa Pakai HP!
• Rujukan untuk kasus gigi hanya bisa dilakukan oleh dokter gigi, kecuali jika puskesmas/klinik tidak memiliki dokter gigi.
• Peserta yang dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan harus membawa identitas BPJS Kesehatan dan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
• Untuk selanjutnya melakukan pendaftaran di rumah sakit dengan memperlihatkan identitas dan surat rujukan dari faskes pertama
• Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan bertanggung jawab untuk memeriksa keabsahan kartu dan surat rujukan serta membuat Surat Elijibilitas Peserta (SEP).
• Setelah SEP dilegalisasi oleh petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit, peserta menerima pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, dan menandatangani bukti pelayanan setelah menerima layanan.
BACA JUGA:OTW Cair! Begini Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Rp600.000
BACA JUGA:Rumah Sakit Tidak Boleh Minta Biaya Tambahan ke Pasien BPJS Kesehatan
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Jika kamu belum memiliki BPJS Kesehatan, ikuti panduan berikut:
• KTP
• KK
• NPWP