WADUH! 15 Obat Tradisional Ini Tidak Terdaftar BPOM RI, Apa Saja?

Jumat 01-03-2024,19:00 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Admin

1. Buka situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/

2. Klik kolom nomor registrasi.

3. Masukkan nomor registrasi BPOM yang ada pada kemasan produk dan masukkan di kolom yang tersedia.

4. Atau bisa juga mencari menggunakan merek dan nama produk.

5. Klik 'Cari' untuk mendapat informasi produk

BACA JUGA:Benarkah Minum Kopi Bisa Menghilangkan Kantuk? Mitos Atau Fakta?

BACA JUGA:Bye-bye KTP! Begini Cara Membuat Digital ID Pengganti Identitas Penduduk Indonesia, Cuma Pakai HP!

Jika produk terdaftar dan mendapat ijin BPOM RI, maka akan langsung muncul informasi lengkap sebagai tanggal terbit izin edar, merek, jenis produk, nama produk, perusahaan pendaftar, dan bentuk produk. 

Sebaliknya, jika produk tidak terdaftar dan tidak memiliki izin, informasi tidak akan muncul dan besar kemungkinan jika produk tersebut palsu. 

Kategori :

Terpopuler