4. Calon penerima PIP terkena dampak bencana alam.
5. Calon penerima PIP tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
6. Calon penerima PIP mengalami kelainan fisik.
7. Dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
BACA JUGA:Beasiswa Kuliah Daring dari Kemendikbud Kembali Dibuka, Segera Daftar dengan Panduan Ini!
8. Berasal daerah konflik.
9. Memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Syarat Penerima PIP Enterprise
Berikut ini juga merupakan beberapa syarat penerima sebagai PIP, antara lain:
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Cendekia Muda 2024 Telah Dibuka,Persiapkan Diri Anda dengan Syarat Ini!
1. Siswa aktif di sekolah dasar.
2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3. Terdaftar di Dapodik.
4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
5. Anak dari orang tua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BACA JUGA:Beasiswa Riset Baznas 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat Hingga Cara Daftarnya