1. Pasar Perdana
Pasar modal perdana adalah pasar investasi yang di mana surat berharga diperjualbelikan untuk pertama kali kepada masyarakat sebelum tercatat di Bursa Efek.
Periode pasar perdana saat saham pertama kali ditawarkan kepada investor ke pihak penjamin melalui perantara pedagang yang akan bertindak sebegai agen penjual saham.
Proses inilah yang disebut sebagai proses penawaran umum dalam pasar perdana.
BACA JUGA:Siapkan Modal! Simak Rekomendasi Investasi Pendulang Cuan di Tahun 2024, Investor Wajib Tau
Harga saham di pasar perdana cenderung tetap karena perusahaan sudah menetukan harga dan jumlahnya sebelum ditawarkan ke pasar.
Jumlah saham di pasar perdana pun cenderung terbatas dan be,um tentu tiap investor mendapatkan jumlah yang sesuai dengan keinginan.
Bagi Sebagian investor, membeli saham di pasar perdana menjadi daya tarik sendiri karena ada kemungkinan celah capital gain didapat jika saham tersebut melantai di bursa efek.
Berikut ini alur skema transaksi di pasar perdana.
BACA JUGA:Pelaku Bisnis Harus Tau! 6 Prediksi Tren Bisnis Properti di Tahun 2024, Apa Saja?
• Investor mengisi formulir pemesanan pembelian saham dan menyetor dana ke rekening dana nasabah di perusahaan efek, kemudian menyerahkan formulir, bukti setor, dan identitas diri.
• Perusahaan efek akan menyerahkan formulir ke penjamin emisi yang nantinya akan dilanjutkan ke Biro Administrasi Efek untuk mendapat penjatahan.
• Setelah dikonfirmasi dari pihak administrasi maka informasi akan langsung dikirim ke investor dan form pemesanan akan dikumpulkan secara kolektif.
2. Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah pasar modal lanjutan dari pasar perdana, di mana efek-efek di pasar ini telag tercatat di Bursa Efek dan diperjualbelikan secara umum.
BACA JUGA:Pelaku Bisnis Harus Tau! 6 Prediksi Tren Bisnis Properti di Tahun 2024, Apa Saja?