Pasti Aman! OJK Jamin Keamanan Data Bagi Pengguna Layanan Pinjol Legal

Kamis 25-01-2024,05:02 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

1. Tidak memberikan izin akses kontak. 

BACA JUGA:Harga Emas Kembali Turun, Simak Detail Harganya Saat Ini!

2. Pembaharuan izin akses.

3. Periksa Pengaturan Privasi data pribadi anda ulang.

4. Hati-hati dengan tautan yang anda terima.

5. Laporkan spam dan penyalahgunaan.

BACA JUGA:Adu Spesifikasi Samsung Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Mana yang Lebih Unggul?

Sering kali juga banyak orang masih terjerat pinjol karna kebanyakan pinjol ilegal memberikan bunga yang mencekik.

Alhasil bukannya menyelesaikan masalah keuangan, tapi malah membuat masalah baru.

Dan  baru-baru ini, yang tengah marak terjadi kembali, peminjam pada pinjol illegal mendapatkan berbagai ancaman, intimidasi, hingga teror dari debt collector.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengimbau masyarakat sebelum memutuskan untuk pinjol perlu mengukur kemampuan membayar kembali.

BACA JUGA:7 Tips Investasi Emas Antam untuk Pemula, Dijamin Cuan Maksimal!

Jadi stop, untuk anda masih terus  meminjam pada pinjol ilegal karna banyak sekali dampak negtif dari layanan yang tak terdaftar semakin nyata.

Pinjol sendiri bukan merupakan suatu kegiatan yang salah ataupun negative, karena pada dasarnya pinjol bertujuan untuk membantu seseorang yang sedang membutuhkan dana yang cepat.

Tapi akan menjadi negatif jika kamu salah dalam memahami konteks kemudahan dari peminjaman pinjol itu sendiri.

Bicara mengenai pinjol, ada banyak sekali jenis pinjol yang menawarkan kemudahan pencairan dana dengan menjanjikan keamanan dengan proses yang menarik.

Kategori :

Terpopuler