KPR Take Over Antar Bank: Strategi Turunkan Cicilan Rumah hingga Jutaan Rupiah
Pengajuan KPR take over antar bank menjadi opsi rasional bagi debitur yang ingin memangkas beban cicilan rumah di tengah tren penurunan bunga kredit-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Pengajuan KPR take over antar bank menjadi opsi rasional bagi debitur yang ingin memangkas beban cicilan rumah di tengah tren penurunan bunga kredit.
Skema ini memungkinkan pemilik rumah memindahkan sisa pinjaman dari bank lama ke bank baru yang menawarkan suku bunga lebih rendah, tenor lebih fleksibel, serta promo fixed rate yang lebih panjang.
Dalam kondisi tertentu, selisih bunga bisa memangkas cicilan bulanan hingga Rp1–2 juta, bergantung pada sisa pokok utang, tenor yang dipilih, serta struktur bunga baru.
Karena itu, take over bukan sekadar pindah bank, melainkan langkah restrukturisasi kredit yang perlu dihitung matang.
BACA JUGA:KPR Fixed Rate Terendah Februari 2026: Bank Masih Agresif Meski BI Rate Tertahan 4,75%
BACA JUGA:BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dimulai, Nasabah Siap-siap Dapat Kejutan Besar
Alur Pengajuan KPR Take Over
Secara umum, proses take over memakan waktu dua minggu hingga satu bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan kecepatan appraisal. Tahapannya sebagai berikut:
-
Bandingkan penawaran bank tujuan
Fokus pada bank yang menawarkan bunga fixed rendah di kisaran 5–7 persen per tahun dengan masa tetap minimal 3–5 tahun. Debitur biasanya membandingkan simulasi cicilan di bank besar seperti Bank Central Asia, Bank Mandiri, atau Bank Negara Indonesia. -
Pengajuan dan appraisal properti
Setelah memilih bank tujuan, pemohon mengajukan aplikasi resmi. Bank baru akan menunjuk penilai independen untuk menentukan nilai pasar rumah. -
Akad kredit baru
Jika disetujui, dilakukan penandatanganan akad. Bank baru akan melunasi sisa pinjaman di bank lama secara langsung, sementara debitur mulai mencicil ke bank baru dengan skema yang telah disepakati.
Syarat Umum yang Wajib Dipenuhi
Persetujuan take over sangat bergantung pada profil risiko pemohon. Debitur dengan penghasilan tetap—seperti ASN, PNS, atau guru—umumnya memiliki tingkat persetujuan lebih tinggi.
BACA JUGA:Lebih Dari 1 Dekade Hadir, BRILink Agen Ohim Sukses Berdayakan Warga dan Bangun Jejaring Usaha Mikro
BACA JUGA:5 TWS Bone Conduction Terbaik untuk Pelari, Harga Terjangkau Mulai 50 Ribuan
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| KTP, KK, NPWP | Identitas lengkap pemohon dan pasangan |
| Slip gaji 3 bulan terakhir | Penghasilan ideal minimal 3x cicilan baru |
| Laporan KPR bank lama | Riwayat pembayaran lancar minimal 12–24 bulan |
| Sertifikat rumah & IMB | Bukti legalitas dan kepemilikan properti |
| Laporan appraisal | Nilai rumah umumnya ≥120% sisa pinjaman |
Catatan penting: jika histori kredit bermasalah atau nilai appraisal terlalu rendah, take over hampir pasti ditolak.
Simulasi Penurunan Cicilan
Sumber: